Ternyata
mengurus perpanjangan paspor dan membuat paspor baru GAMPANG
bangettss!! ga perlu makan waktu seharian kaya dulu. WOW. Good job Imigrasi!! =D
Perpanjangan
paspor harus dilakukan 6 bulan sebelum masa berlaku paspor habis.
Berhubung Desember kami punya rencana pergi ke Malaka dan Februari 2018
masa berlaku paspor kami sudah habis, mau ga mau, kami harus
memperpanjang paspor kami. Kebetulan belum lama ada saudara yang
memperpanjang paspor, kami pun langsung menghubungi beliau. Beliau
menceritakan bahwa sekarang memperpanjang paspor tinggal mendaftar via
aplikasi WhatsApp ke kantor imigrasi yang kita tuju.
Berdasarkan
informasi tadi. Akhirnya aku browsing2 di internet dan mencari no
Whatsapp kantor imigrasi Jakarta Pusat. dan tadaaa... ketemuu...
081299004406. Setelah aku save aku langsung kirim pesan singkat ke no
whatsapp tersebut. Karena gatau harus nulis pesan apa,
pesan pertamaku kira2 gini "Siang imigrasi, saya ingin memperpajang
passport." kwkwk Tanpa
menunggu lama, pihak imigrasi langsung membalas pesan singkatku
dengan tata cara Penjadwalan Layanan Paspor. Lengkap Banget.
Selanjutnya, aku mengirim pesan singkat sesuai format: #nama lengkap#tanggal lahir#kapan akan datang ke imigrasi. Ga nunggu lama, aku mendapat jawaban seperti foto dibawah. Pokoknya ikutin aja step2nya yaa sesuai instruksi mereka.
Setelah mengirim kode 00245354, aku mendapat balasan berikut:
Yay...
aku dapet jadwal tanggal 9 September 2017 jam 10.00 s.d. 11.00 pagi.
Pas kesana, aku langsung lapor ke petugas, dikasih no antrian, isi
formulir, n antre bentar untuk dipanggil wawancara dan foto. Jangan lupa
bawa pulpen dan berkas yg dibutuhkan yaa (Passport lama, KTP, Kartu
Keluarga, Akte Kelahiran -semuanya asli dan fotokopi- untuk perpanjangan
passport). Cepet bgt!! Alhamdulillah...
Pada
saat wawancara, petugas menawarkan mau buat paspor biasa apa
e-passport. Suami milih e-passport, jadi aku ngikut aja deh =p Setelah
semua tahapan selesai, petugas memberitahukan nomor permohonan paspor
dan kita diminta untuk konfirmasi ke no whatsapp lain yg khusus
digunakan untuk konfirmasi pembayaran. Begini kira2 stepnya:
Sekarang paspor barunya uda kita ambil... alhamdulillah... =D
Hal-hal penting:
1. Biaya e-passport: 655.000.
2. Kenapa e-passport: katanya bisa ke Jepang tanpa visa, tapi perawatannya harus ekstra karena rawan rusak. Sekalinya rusak, untuk buat lagi butuh budget sekitar sejutaan lebih dikit.
3. Fotocopy paspor lama hanya bagian depannya aja ya, yg ada data2 identitas diri dan foto kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar